BATAM -- Tiba tiba saja mata dunia tertuju ke Kuala Langsa .
"Pak Imbalo bagaimana akses jalan ke Kuala Langsa dari lapangan terbang Banda Aceh".
Setelah Pangkalan Berandan, Besitang, Kuala Simpang tiba di Langsa.

Jadi sungguh tidak pantas menyandang daerah yang menerapkan hukum Syariat Islam, tidak menerima "tamu" yang datang.
Kota Langsa adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota Langsa adalah kota yang menerapkan hukum Syariat Islam.

Kota Langsa berada kurang lebih 400 km dari kota Banda Aceh. Kota Langsa sebelumnya berstatus Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Langsa. Kota Administratif Langsa diangkat statusnya menjadi Kota Langsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tanggal 21 Juni 2001. Hari jadi Kota Langsa ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2001.

Mayoritas penduduk Kota Langsa adalah suku Aceh, suku Tionghoa, suku Melayu, suku Batak, dan suku Jawa. Bahasa Aceh digunakan oleh mayoritas masyarakat Kota Langsa, bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa ibu, sebagai bahasa bisnis, sekolah, pemerintah, universitas, dan kantor. Bahasa Melayu digunakan dalam percakapan sehari-hari, tidak berbeda dengan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia, hanya beberapa kata dan makna aksen yang sedikit berbeda.

Dan kini imigran itu saudara Muslim dari Rohingya....Mari kita peduli terhadap mereka.
Advertisement
0 Response to "Save Rohingya, Selamatkan Rohingya "
Post a Comment